BERITA

Detail Berita

📰 1.499 PPPK Paruh Waktu Kepri Terima SK, 9 Pegawai SMAN 1 Pulau Tiga Barat Ikuti Zoom

Selasa, 11 November 2025 06:32 WIB
40 |   -

Tanjung Pinang, Kepri – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 1.499 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di seluruh wilayah Kepri.

Acara penyerahan SK dilaksanakan secara simbolis di Dompak, Tanjung Pinang, di mana Wakil Gubernur (Wagub) Kepri, Nyanyang Haris Pratamura, didampingi oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kepri, Yeny Trisia Isabella, menyerahkan SK kepada perwakilan PPPK Paruh Waktu.

Sementara itu, sembilan pegawai dari SMAN 1 Pulau Tiga Barat turut serta mengikuti kegiatan seremonial ini secara virtual melalui konferensi video (Zoom). Kesembilan pegawai tersebut, yang terdiri dari enam orang Guru dan tiga orang Tenaga Teknis (TU), mengikuti sesi Zoom dari Ruang Laboratorium Komputer SMAN 1 Pulau Tiga Barat.

Dalam arahannya, Wagub Nyanyang Haris Pratamura menegaskan bahwa status baru ini membawa tanggung jawab besar.

“Kepercayaan ini mengandung tanggung jawab besar. Pemerintah membutuhkan aparatur yang bukan hanya menjalankan tugas, tetapi juga menghadirkan solusi, bekerja cepat, transparan, dan penuh integritas,” ujar Wagub, menegaskan ekspektasi tinggi pemerintah terhadap kinerja para PPPK yang baru diangkat.

SK PPPK Paruh Waktu ini diharapkan dapat memperkuat layanan publik, khususnya di sektor pendidikan dan administrasi di Kepulauan Riau.


Komentar

×
Berhasil membuat Komentar
×
Komentar anda masih dalam tahap moderator
1000
Karakter tersisa
Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini